Ratusan Pekerja Migran Non Prosedural di Deportasi ke Kabupaten Nunukan

  • 14 Mar 2026 10:33 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan-Pemerintah Malaysia melalui Konsulat RI Tawau melakukan pemulangan kepada 114 orang Pekerja Migran Indonesia ke Kabupaten Nunukan, dengan berbagai kasus pelanggaran. Kepala BP3MI Kalimantan Utara Kombes Pol Andi Muh Ichsan mengatakan sebanyak 114 orang Pekerja Migran Indonesia di deportasi dari Konsulat Tawau, dari 114 orang dari berbagai daerah, seperti Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur. BP3MI Kalimantan Utara akan melakukan pendataan kemudian ditampung di rusunawa, setelah di rusunawa akan dilakukan asesmen, kemudian hari Sabtu, tanggal 14 Maret 2026, akan dipulangkan ke kampung halamnnya masing-masing melalui kapal swasta. Disisi lain ada satu orang yang sakit yang ditangani oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan.

“Dari beberapa orang ini ada salah satu yang sakit ini sudah kita serahkan ke Kesehatan Pelabuhan nanti dari Kesehatan Pelabuhan karena memang dia yang paham tugasnya dia apa direkomendasikan apa bisa dipulangkan ke daerah asal atau kita rawat disini seperti itu proses SOP yang kita laksanakan”, ucapnya, Sabtu, (14/3/2026).

Ia menjelaskan dikarenakan di Depot Tahanan sudah full kapasitas, kemudian sudah selesai masa tahanannya maka mereka dipulangkan, disisi lain banyak Warga Negara Indonesia tertangkap oleh Polis Diraja Malaysia, sehingga tidak ada habisnya pendeportasian dilakukan oleh Pemerintah Malaysia.

“Banyak warga kita yang tertangkap disana kemudian tidak mungkin lagi ditumpuk, kemudian ada juga yang sudah habis masa hukuman harus segera dipulangkan. Setiap bulan kita laksanakan dari permasalahan ini berdasarkan laporan yaitu ada sebanyak 65 orang ilegal, berarti masuknya secara non prosedural kemudian overstay 21 orang tinggal lebih masa kemudian narkoba 22 orang, kemudian 6 orang criminal lainnya”, ujarnya.

Ia menambahkan ada 22 orang Pekerja Migran Indonesia, tersandung kasus narkotika hal ini akan dilakukan pembinaan secara khusus kepada mereka, kerjasama dengan BNN Kabupaten Nunukan. Kemudian mereka akan melakukan tes urine untuk memastikan bahwa mereka masuk ke Indonesia sudah bersih, sudah menjalani hukuman dan tidak menggunakan narkoba lagi. (DR).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....