BKPSDM Nunukan Tegaskan TPP ASN Dipotong jika Malas Absen
- 07 Mar 2026 09:21 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan - Pemkab Nunukan mengaitkan presensi dan kinerja ASN dengan Tambahan Penghasilan Pegawai. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati terbaru.
Kehadiran ASN berpengaruh pada besaran Tambahan Penghasilan Pegawai yang diterima Aparatur Sipil Negara. Komponen presensi menyumbang 20 persen dari total penilaian TPP. Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Nunukan, Kaharuddin Tokong.
“Jadi, seseorang yang misalnya kehadirannya, kan ada kalau tidak salah itu disiplin waktu itu 20% kalau tidak salah ya, kemudian 80% itu kinerja. Itu kinerja kita. Makanya dia wajib melaporkan apa yang dilakukan setiap hari,” katanya. Jumat (06/03/2026).
Penilaian TPP ASN terdiri dari dua komponen utama, yaitu presensi dan kinerja. Presensi mencerminkan disiplin pegawai dalam kehadiran kerja setiap hari. Sementara itu, komponen kinerja menjadi porsi terbesar dalam penilaian TPP ASN. Setiap pegawai wajib melaporkan target dan capaian pekerjaan harian.
“kalau misalnya katakanlah 1 juta, baru malas terus sampai 20% Anda tidak terisi kehadiran, hilang 200 ribu itu. Misalnya 1 juta, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP nya). Tapi kan 20% itu kehadiran. Kalau tidak ada, Anda malas, sebentar hilang, sebentar hilang, tidak tercatat di situ, kan hilang 20%. Hilang 200 ribu. Jadi itu ada pengaruhnya,” ujarnya.
BKPSDM Nunukan menekankan pentingnya disiplin presensi dan pelaporan kinerja harian ASN. Sistem ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan produktivitas Aparatur Sipil Negara.
“Kemudian, 80% kinerja. Nah, kinerja kita, kenapa kinerja dikuatkan? Karena memang sekarang, setiap pegawai kan harus ada target-target pekerjaan setiap hari, itu dilaporkan,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....