BPS Minta JKN 27 Warga Nunukan yang Sakit Diaktifkan Kembali

  • 06 Mar 2026 15:46 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan - Badan Pusat Statistik atau BPS Kabupaten Nunukan menemukan 27 warga yang dihapus dari kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN justru dalam kondisi sakit. Bahkan sebagian dari mereka saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Nunukan.

Temuan itu diketahui setelah BPS melakukan pengecekan data secara langsung berdasarkan nama dan alamat penerima bantuan. Hasil verifikasi menunjukkan seluruh warga tersebut masih membutuhkan jaminan kesehatan dari pemerintah.

Kepala BPS Nunukan Iskandar Ahmaddien mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung terhadap data para penerima bantuan tersebut. Dari hasil pengecekan, diketahui sebagian warga masih menjalani perawatan dan ada juga yang telah meninggal dunia.

“Kita sudah cek by name by address dan memang semuanya sakit bahkan ada yang sudah meninggal,” kata Iskandar, Jumat (06/03/2026).

BPS Nunukan akan melaporkan temuan tersebut kepada pemerintah pusat. Hal ini dilakukan agar kepesertaan JKN mereka dapat diaktifkan kembali sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI yang ditanggung pemerintah.

Menurut Iskandar, kondisi para warga tersebut masih sangat layak untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, termasuk jaminan kesehatan.

“Nanti kita akan lapor untuk diaktifkan kembali karena memang kondisinya layak untuk mendapatkan bantuan sosial, termasuk jaminan sosial.”

Sebelumnya, 27 warga tersebut merupakan bagian dari 3.920 warga Kabupaten Nunukan yang terhapus dari kepesertaan JKN. Ribuan warga itu dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....