Kasus Kepsek-Guru Viral, BKPSDM: Proses Sesuai Aturan
- 11 Feb 2026 21:00 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan - BKPSDM Nunukan memastikan proses administrasi berjalan terkait kasus viral SDN 001 Sebatik Tengah. Pemerintah daerah menindaklanjuti sesuai aturan kepegawaian.
Kasus yang melibatkan kepala sekolah dan guru SDN 001 Sebatik Tengah menjadi sorotan publik. Isu tersebut sempat viral dan memicu perhatian pemerintah daerah. Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan Kaharuddin Tokong dalam wawancara dengan RRI Nunukan.
"Sampai saat ini belum ada surat keputusan apapun ditandatangani berkaitan dengan berita yang viral ini, tetapi pertanyaannya apakah ada proses administrasi, ada, sesuai dengan koridor-koridor yang sesuai dengan aturan," katanya.
Baca Juga: BKPSDM: Kepsek Bisa Dicopot, Bukan Dipecat
BKPSDM menegaskan penanganan dilakukan secara prosedural tanpa tergesa-gesa menetapkan keputusan. Pemerintah daerah memastikan setiap langkah sesuai mekanisme pembinaan aparatur sipil negara.
Menurut BKPSDM, Bupati Nunukan ikut memberi perhatian karena kasus ini melibatkan aparatur pemerintah. Situasi tersebut dinilai berdampak pada kenyamanan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di sektor pendidikan.
"Pertanyaannya bagaimana sikap pak bupati terkait dengan hal ini, tentu saja beliau selaku pejabat pembina kepegawaian, beliau merasa tidak nyaman dengan situasi ini, kenapa merasa tidak nyaman apalagi melibatkan aparatur pemerintahan, yang notabennya guru, dan sempat viral di media," ujarnya.
BKPSDM menyebut pembinaan akan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi sesuai kewenangan masing-masing. Dinas Pendidikan dan BKPSDM diminta menyiapkan langkah pembinaan terhadap pihak terkait.
"karena beliau merasa tidak nyaman dengan situasi ini maka beliau memerintahkan kepada Kepala BKPSDM, Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah-langkah pembinaan," katanya.
Penulis: Fery Herdiansyah
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....