Ribuan Warga Nunukan Barat Mulai Menerima Bantuan Sosial

  • 17 Des 2025 17:46 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Sebanyak 1.565 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Nunukan Barat mulai menerima bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako Tahun 2025. Bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) ini merupakan bentuk kepedulian sosial dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.

Mekanisme penyaluran didasarkan pada data warga yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) penerima bantuan sosial dengan mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai basis data utama agar dapat tepat sasaran. Dalam proses pengambilan bantuan, setiap penerima diwajibkan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: DPRD Nunukan Soroti Sistem Antrian Pembagian Sembako

Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025

Pekerja Sosial Ahli Muda DSP3A Kabupaten Nunukan, Awalludin, mengimbau para penerima bantuan untuk mematuhi mekanisme yang telah ditetapkan agar penyaluran berjalan tertib dan lancar. Selain itu, Ketua RT juga diminta berperan aktif dalam melakukan validasi data guna memastikan penerima benar-benar memenuhi kriteria dan layak mendapatkan bantuan.

“Kami telah menyampaikan kepada pihak kelurahan agar warga yang tercatat sebagai penerima bantuan melengkapi administrasi berupa fotokopi KTP dan KK, bukan membawa dokumen asli, serta datang dan mengantre secara tertib,” ujar Awalludin, Rabu (17/12/2025).

Ia menambahkan bahwa bagi penerima bantuan pengganti diwajibkan membawa berita acara yang telah ditandatangani oleh pihak kelurahan setempat. Berita acara tersebut harus memuat keterangan perubahan kondisi penerima, seperti pindah domisili, perubahan status ekonomi, atau meninggal dunia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....