Bapenda Nunukan Gandeng Bankaltimtara Tingkatkan Transparansi Pajak

  • 26 Sep 2025 10:22 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nunukan bekerja sama dengan Bankaltimtara dalam layanan jemput bola Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Seluruh pembayaran pajak dilakukan secara non-tunai melalui sistem yang terintegrasi.

Kepala Badan BAPENDA Nunukan, Fitraeni, menyampaikan, pihaknya hanya menangani pendaftaran dan pengecekan data. Sedangkan untuk penerimaan pembayaran sepenuhnya dilakukan oleh Bankaltimtara.

“Dengan sistem ini, kami tidak menerima uang tunai. Semua pembayaran langsung masuk ke rekening melalui Bankaltimtara. Hal ini lebih aman, transparan, dan akuntabel,” jelas Fitraeni, Kamis (25/09/2025)

Baca Juga: SP4N-Lapor, Dorong Peningkatan Layanan Pengaduan Publik

Bapenda menyebut, integrasi dengan Bankaltimtara sudah meliputi pajak daerah maupun retribusi. Warga cukup membawa bukti PBB atau KTP untuk diproses.

Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendorong elektronifikasi transaksi, sehingga mempersempit ruang terjadinya kesalahan pencatatan maupun kebocoran penerimaan daerah.

Baca Juga: SP4N-Lapor Kanal Aduan Terintegrasi, Kritik Lebih Mudah

Selain efisiensi, kolaborasi tersebut juga memberikan kenyamanan bagi wajib pajak. Masyarakat bisa memastikan pembayaran tercatat secara langsung dalam sistem perbankan.

Bapenda optimistis, sinergi dengan Bankaltimtara akan membantu meningkatkan penerimaan daerah sekaligus membangun budaya kepatuhan masyarakat terhadap pajak. MM

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....