Sejarah Shalat Tarawih dalam Islam

  • 09 Mar 2026 05:07 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan - Ramadhan merupakan bulan yang mulia dan penuh berkah. Di bulan ini umat Islam dianjurkan meningkatkan ibadah, di antaranya melalui shalat sunnah tarawih. Shalat Tarawih menjadi salah satu ibadah untuk menghidupkan Ramadhan di malam hari.

Shalat Tarawih berawal dari ibadah malam Ramadhan (Qiyam Ramadhan) yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW pada 23 Ramadhan tahun ke-2 Hijriyah. Rasulullah SAW sempat mengerjakannya berjamaah, namun menghentikannya karena takut menjadi kewajiban.

  • Pada Masa Khalifah Umar, Jumlah Rakaat Yang Umum Dilakukan Adalah 20 Rakaat, Ditambah 3 Rakaat Witir.

Tradisi tarawih berjamaah di masjid kemudian dihidupkan dan disatukan kembali oleh Khalifah Umar bin Khattab. Pada tahun 14 H / 635 M, Umar melihat jamaah shalat sendiri-sendiri di masjid.

Baca Juga: Keajaiban saat Kelahiran Nabi Muhammad SAW

Beliau menyatukan mereka di bawah satu imam, yaitu Ubay bin Ka'ab, dan menyebut keteraturan ini sebagai "Sebaik-Baik Bid'ah". Pada masa Khalifah Umar, jumlah rakaat yang umum dilakukan adalah 20 rakaat, ditambah 3 rakaat witir. Ada riwayat juga menyebutkan 11 rakaat sesuai contoh Nabi.

Shalat tarawih adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan untuk menghidupkan malam-malam bulan Ramadhan. Tidak dapat dipungkiri bahwa shalat tarawih adalah warisan berharga dari Rasulullah yang senantiasa kita jaga dan lakukan dengan iman dan ketakwaan.

(Sumber: Jatim.NU.or.id)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....