Kemenag Nunukan Imbau Bayar Zakat Fitrah Lebih Awal
- 23 Feb 2026 11:58 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan - Kepala Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, H. Aliansyah, mengimbau umat Islam agar tidak menunda pembayaran zakat fitrah hingga akhir Ramadan. Ia menegaskan zakat fitrah sejatinya sudah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan untuk mempercepat penyaluran kepada para penerima.
Menurutnya, kebiasaan membayar zakat pada 10 hari terakhir Ramadan memang sudah menjadi budaya di tengah masyarakat. Namun, penyaluran lebih awal dinilai memiliki manfaat lebih besar karena memberi waktu yang cukup bagi amil dalam mendistribusikan zakat.
“Lebih baik awal Ramadan agar para amilin ini mudah menyalurkannya kepada para penerima jauh sebelum masuk 1 Syawal,” kata H. Aliansyah, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan, zakat tidak perlu menunggu waktu yang dianggap paling afdal jika dari sisi kemanfaatan justru bisa ditunaikan lebih cepat. Semakin awal zakat dibayarkan, semakin besar peluang mustahik merasakan manfaatnya sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Mari kita membayar zakat fitrah di tempat-tempat yang sudah ditentukan dengan tidak mengakhirkan, karena kita ingin saudara-saudara kita yang perlu bisa merasakan kebahagiaan sebelum lebaran itu tiba,” ujarnya.
Adapun besaran zakat fitrah di Kabupaten Nunukan pada 1447 Hijriah atau 2026 Masehi ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras per jiwa. Jika dikonversi dalam bentuk uang, nilainya terbagi dalam tiga kategori, yakni Rp 45.000 untuk kategori tertinggi, Rp 40.000 kategori sedang, dan Rp 35.000 kategori terendah.
Sementara itu, besaran fidyah ditetapkan Rp 35.000 per hari per jiwa. Penetapan nilai tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....