Baznas Nunukan Salurkan Dana Qardhul Hasan untuk Komunitas

  • 22 Mar 2025 07:47 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Nunukan memiliki program Qardhul Hasan untuk membantu mustahik agar mandiri. Program ini memberikan modal kepada komunitas dengan sistem tanggung jawab bersama.

Ketua Baznas Nunukan, H. Zahri Fadli, S.Pd.I.,M.Pd.I, menjelaskan bahwa Qardhul Hasan adalah salah satu bentuk amal yang kuat dalam Islam. Dana ini diberikan kepada komunitas, misalnya kelompok yang terdiri dari 10 orang.

"Nah kalau baznas RI itu ada namanya Qardhul Hasan (bentuk amal yang kuat dalam Islam). Jadi Qardhul Hasan itu diberikan modal komunitas. Misalnya dalam satu kelompok itu ada 10 orang, Nah kemudian diberikan 100 juta misalnya, berarti satu orang ini kan 10 juta dan masing-masing dari 10 orang ini bertanggung jawab untuk menyicil," ujar Zahri Fadli, Sabtu (22/03/2025).

Dana yang dicicil oleh anggota komunitas akan masuk ke kas kelompok. Setelah terkumpul kembali menjadi 100 juta, dana tersebut akan dialihkan ke kelompok lain yang membutuhkan.

"yang mereka cicil ini masuk ke kas komunitas masuk ke kas kelompok tadi ketika ini terkumpul lagi jadi 100 juta, maka dialihkan kepada kelompok yang lain. Jadi bukan dikembalikan ke baznas, tapi dana ini tetap bisa bergulir kepada kelompok-kelompok yang lain," tambahnya.

Dengan demikian, dana Qardhul Hasan tidak hanya bermanfaat bagi satu kelompok, tetapi juga dapat bergulir dan membantu kelompok-kelompok lain untuk mengembangkan usaha mereka.

Sebagai penutup, program Qardhul Hasan ini merupakan salah satu upaya Baznas Nunukan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat. Dengan modal yang diberikan, diharapkan komunitas dapat mengembangkan usaha mereka dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan anggota komunitas.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....