Zakat Fitrah Nunukan, Uang dan Bahan Pokok
- 11 Mar 2025 07:58 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Masyarakat Nunukan umumnya membayar zakat fitrah dalam bentuk uang. Baznas Nunukan mendistribusikan zakat fitrah dalam bentuk bahan pokok dan uang tunai.
Ketua Baznas Nunukan, H. Zahri Fadli, S.Pd.I.,M.Pd.I., mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat Nunukan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang tunai. Hal ini berbeda dengan zakat fitrah dalam bentuk bahan pokok seperti beras, yang jarang dilakukan.
"Kalau zakat fitrah itu yang biasanya kan kita rutin di sini kebanyakan masyarakat nunukan itu berzakatnya dikonversi ke rupiah sehingga banyaknya kita mengeluarkan zakat fitrah khususnya itu berbentuk uang ya jarang berbentuk bahan pokok atau beras itu jarang," ujar H. Zahri Fadli, Selasa (11/03/2025).
Meskipun demikian, Baznas Nunukan mendistribusikan zakat fitrah dalam bentuk campuran, yaitu bahan pokok dan uang tunai. Jumlah yang diberikan biasanya dibagi rata, setengah dalam bentuk bahan pokok dan setengah dalam bentuk uang tunai.
"Tapi kalau kami di sini biasanya kita bagi artinya ada yang berbentuk bahan pokok, kemudian ditambah dengan uang. Artinya dari total berapa yang kita berikan itu biasanya kita bagi separuh separuh," tambah H. Zahri Fadli.
Baznas Nunukan berusaha untuk memenuhi kebutuhan para mustahik dengan memberikan zakat fitrah dalam bentuk yang beragam. Dengan demikian, diharapkan para mustahik dapat memanfaatkan zakat fitrah untuk memenuhi kebutuhan mereka, baik kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....