Begini Cara Mengikuti Lelang Barang Sitaan Serentak Kejaksaan Negeri Nunukan
- 01 Agt 2026 12:04 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID Nunukan: Dalam gelaran Lelang Serentak Kejaksaan Republik Indonesia pada 10–14 Agustus 2026 mendatang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan menyiapkan sejumlah barang rampasan negara yang sangat aman dan relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal maupun pelaku usaha pesisir dan perbatasan.
Berbagai aset yang siap dilelang oleh Kejari Nunukan meliputi: 8,3 Kubik Kayu Meranti, 3 Unit Mesin Speedboat, 2 Unit Perahu, 4 Unit Sepeda Motor, 4 Unit Handphone (Elektronik). Seluruh barang rampasan yang dilelang dipastikan aman secara legalitas dan siap ditawar secara transparan.
Masyarakat yang ingin mengetahui rincian barang, spesifikasi, foto objek serta nominal harga limit (harga awal) masing-masing aset dapat mengeceknya secara langsung melalui portal resmi Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI.
Langkah Pengecekan: Buka situs bpa.kejaksaan.go.id. Cari filter wilayah lokasi barang: Pilih Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Seluruh daftar aset yang akan dilelang oleh Kejari Nunukan beserta harganya akan muncul secara otomatis dan transparan.
Proses penawaran harga (bidding) nantinya diselenggarakan secara online melalui portal resmi lelang pemerintah di lelang.go.id. Masyarakat diimbau untuk menyiapkan akun dan memenuhi persyaratan kepesertaan sebelum batas waktu pelaksanaan. MM
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....