Bapenda Catat Rp17,5 Miliar Pajak Kendaraan Nunukan Menunggak
- 22 Jul 2026 07:28 WIB
- Nunukan
Poin Utama
- UPT Bapenda Nunukan mencatat sekitar 26 ribu kendaraan belum melakukan daftar ulang pajak dalam lima tahun terakhir.
- Potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang belum tertagih diperkirakan mencapai Rp17,5 miliar.
- Data KTMDU dimungkinkan mencakup kendaraan rusak atau sudah berpindah ke luar daerah tetapi belum dimutasi.
RRI.CO.ID, Nunukan - Potensi tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Nunukan mencapai Rp17,5 miliar. Sebanyak 26 ribu kendaraan tercatat belum melakukan daftar ulang.
Data Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dihimpun selama periode 2021 hingga 2025. Jumlah tersebut mencakup kendaraan roda dua dan roda empat. Hal itu disampaikan Kepala UPT Bapenda Kaltara Kelas A Wilayah Nunukan, Samsul.
"Berdasarkan sistem dari data kami, tercatat kendaraan yang belum melakukan daftar ulang. Daftar ulang itu, Pak, adalah pajak satu tahun. Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dalam lima tahun terakhir, tahun 2021–2025, sebanyak 26.000 unit. Ini sudah mencakup roda dua dan roda empat," katanya, Rabu (22/07/2026).
KTMDU merupakan kendaraan yang belum memperpanjang pajak tahunan sesuai ketentuan. Kondisi tersebut berdampak pada potensi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor.
Bapenda terus melakukan pembaruan data kendaraan di wilayah Nunukan. Validasi diperlukan agar data kendaraan aktif semakin akurat.
"Secara angka, potensi pajak kendaraan bermotor yang menunggak itu sebesar, kalau kita rupiahkan, lebih kurang Rp17 miliar setengah, kurang lebih segitu," ujarnya.
Bapenda menilai sebagian data Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Proses mutasi kendaraan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi akurasi data.
"Mungkin termasuk juga data ini kendaraan yang rusak tapi tidak dilaporkan ke Samsat atau kendaraan sudah dijual belikan ke luar daerah. Faktor itu bisa juga, tapi datanya masih di sini karena mungkin mereka belum mutasi. Jadi mungkin kendaraan itu sudah di luar, tapi belum diproses, sehingga data itu masih masuk di data kita," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....