Revitalisasi Sekolah Diinstruksikan Presiden Prabowo
- 30 Jul 2025 11:29 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Kemendikdasmen memprioritaskan revitalisasi satuan pendidikan secara nasional mulai tahun 2025. Hal ini guna menunjang pembelajaran yang efektif, efisien, dan nyaman bagi peserta didik.
Revitalisasi sarana dan prasarana sekolah di seluruh Indonesia menjadi fokus utama pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025. Program ini dikeluarkan sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi infrastruktur pendidikan yang masih banyak mengalami kerusakan. Pemerintah menilai pembelajaran yang berkualitas memerlukan fasilitas yang memadai, aman, dan menyenangkan bagi siswa. Hal ini seperti dijelaskan oleh Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Gogot Suharwoto, Ph.D
“Jadi mungkin tiga hal yang perlu saya sampaikan. Yang pertama bahwa untuk mengikuti pembelajaran yang efektif, yang efisien, yang nyaman, aman, dan menyenangkan, tentu kita perlu sarana prasarana sekolah yang memadai. Nah, di data kami di Dapodik bahwa sampai hari ini kita masih punya sekitar 980.000 ya, ruang yang kondisinya rusak sedang dan rusak berat.” ucap Gogot, Rabu (30/07/2025).
Selain menangani ruang kelas yang rusak, pemerintah juga menyiapkan penambahan ruang belajar baru guna mendukung kebijakan Wajib Belajar (Wajar) 13 tahun. Total kebutuhan ruang kelas diperkirakan mencapai 1,5 juta unit yang tersebar di berbagai jenjang dan wilayah pendidikan, termasuk daerah tertinggal dan terpencil.
“Di luar itu kita dalam rangka memenuhi target Wajib Belajar (Wajar) 13 tahun ya, kita juga perlu melakukan penambahan-penambahan ya, sarana prasarana sekitar 1,5 juta ruang yang harus kita siapkan ke seluruh sekolah di Indonesia. Jadi itu yang melatar belakangi sehingga Bapak Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden nomor 7 tahun 2025 yang isinya salah satunya adalah kita harus melakukan revitalisasi satuan pendidikan di Indonesia.” ucap Gogot
Instruksi Presiden ini menjadi dasar langkah konkret Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam mempercepat perbaikan dan pembangunan ruang belajar. Pemerintah daerah diharapkan ikut berperan aktif melalui sinergi lintas sektor, agar target revitalisasi satuan pendidikan bisa tercapai sesuai rencana.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....