Kemendikdasmen Pastikan Hak Peserta SPMB Terjaga
- 28 Jun 2025 11:59 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Kemendikdasmen menegaskan komitmen menjaga hak-hak peserta dalam pelaksanaan SPMB 2025. Pemerintah daerah juga diminta sigap dalam mencegah potensi kecurangan sejak dini.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 berjalan adil dan sesuai ketentuan. Pemerintah daerah diimbau selalu responsif dan melakukan antisipasi sejak dini untuk mencegah permasalahan meluas. Hal ini seperti disampaikan oleh Dirjen PAUD Dikdasmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, Ph.D
“Kami juga memastikan ada pemulihan hak-hak jika ada peserta didik kita atau murid kita yang mendaftar tetapi dapat perlakuan yang tidak sesuai. Dan yang terakhir juga kami sangat mendorong ya pemerintah daerah agar selalu responsif sehingga mitigasi kecurangan dan penanggulangan sejak dini bisa dilakukan sehingga permasalahan-permasalahan bisa diantisipasi tidak meluas ke mana-mana.” ucap Gogot Suharwoto, Ph.D, Sabtu (28/06/2025).
Kemendikdasmen juga mengkonfirmasi telah melakukan pendalaman terhadap sejumlah kendala terkait transparansi SPMB. Hasilnya menunjukkan, permasalahan yang muncul bersifat lokal dan tidak terjadi secara luas di tingkat nasional.
“Beberapa hambatan dan informasi yang terkait transparansi SPMB sudah kami lakukan pendalaman yang hasilnya bahwa permasalahan yang terjadi saat ini sifatnya kasuistik ya di lokal-lokal tertentu, tidak masif ya dan tidak terjadi secara nasional.” tambahnya.
Kemendikdasmen berharap seluruh daerah dapat terus menjaga transparansi dan integritas selama proses penerimaan siswa baru berlangsung. Dengan upaya pencegahan yang tepat, SPMB 2025 diharapkan berjalan tertib, adil, serta menjunjung tinggi hak-hak seluruh peserta didik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....