TKA Gantikan Ujian di Tiap Jenjang

  • 26 Jun 2025 11:25 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Pemerintah pusat kembali terapkan evaluasi kelulusan nasional. Tes Akademik akan diberlakukan mulai tahun depan.

Dirjen Paud Dikdasmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, S.Pd.,M.Ed.,Ph.D., akan mengaktifkan kembali sistem evaluasi akademik sebagai bagian dari penjaminan mutu pendidikan. Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan diberlakukan di setiap jenjang kelulusan sebagai pengganti sistem ujian sebelumnya, dengan pelaksanaan disesuaikan kewenangan masing-masing wilayah.

“Sebagai informasi, sistem ini kita kawal di setiap jenjang. Mulai tahun depan, kita akan menghidupkan kembali apa yang dulu disebut ujian, namun dengan nama baru yaitu Tes Kemampuan Akademik (TKA),” ucap Gogot Suharwoto, Kamis (26/06/2025).

Tes ini tidak bersifat seperti ujian nasional yang sebelumnya diterapkan secara seragam, melainkan dilakukan bertahap berdasarkan jenjang. TKA juga akan menjadi salah satu indikator kelulusan, dengan penyelenggaraan di bawah tanggung jawab daerah maupun pusat.

“Jadi, tidak ada ujian, hanya tes. Intinya, di setiap jenjang kelulusan akan ada TKA. Untuk lulus SD, ada TKA SD yang dilaksanakan oleh kabupaten/kota karena siswa akan melanjutkan ke SMP. Untuk lulus SMP, ada TKA SMP yang dilaksanakan oleh provinsi karena siswa akan melanjutkan ke SMA. Untuk lulus SMA, ada TKA SMA yang dilaksanakan oleh pusat karena siswa akan melanjutkan ke perguruan tinggi,” tambahnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan sistem penilaian berbasis capaian kompetensi. Pemerintah berharap TKA dapat menjadi alat ukur yang objektif untuk memetakan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....