Kemendikdasmen Dorong SPMB Berkeadilan dan Transparan
- 24 Jun 2025 18:20 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meminta daerah jalankan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara adil dan transparan. Kebijakan ini untuk memastikan penerimaan peserta didik baru 2025 berjalan objektif dan tanpa diskriminasi.
Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 diharapkan berlangsung dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan, seluruh pemerintah daerah diminta konsisten menerapkan prinsip tersebut dalam setiap tahap pelaksanaan SPMB. Hal ini seperti disampaikan oleh Dirjen PAUD Dikdasmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, Ph.D
“Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengajak seluruh pemerintah daerah untuk mengedepankan prinsip-prinsip yang objektif, transparan, akuntabel. berkeadilan dan tanpa diskriminasi mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Kemendikdasmen mendorong pemerintah daerah menyelenggarakan SPMB bersama sekolah swasta jika tidak tertampung di sekolah negeri.” ucap Gogot Suharwoto, Ph.D,
Selain menekankan prinsip keadilan, Kemendikdasmen juga mengingatkan pentingnya pemerintah daerah memperhatikan daya tampung yang telah disinkronkan dalam sistem data pokok pendidikan atau dapodik. Hal ini untuk memastikan distribusi siswa melalui jalur SPMB lebih seimbang dan proporsional.
“Kemendikdasmen juga mengajak pemerintah daerah untuk memperhatikan daya tampung per jalur yang ada di SPMB yang saat ini lebih berimbang, proporsional, dan transparan. Karena daya tampung yang ditetapkan oleh Pemda telah dikunci ya, telah disinkronisasikan dengan sistem data pokok pendidikan kita yaitu dapodik.” tambahnya.
Kemendikdasmen berharap, pelaksanaan SPMB 2025 dapat berjalan lebih tertib, menghindari polemik, dan memberi kesempatan pendidikan yang setara bagi seluruh anak bangsa. Pemerintah daerah diimbau segera mempersiapkan segala tahapan agar proses penerimaan siswa baru dapat berlangsung lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kemendikdasmen terus memperkuat pengawasan dan validasi data baik jalur prestasi, domisili, afirmasi, maupun mutasi melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan di daerah serta mendorong satuan pendidikan untuk melakukan verifikasi data dengan dapodik.” tutupnya
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....