Data Pendidikan Terintegrasi Dukung Ijazah Digital
- 22 Jun 2025 13:36 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Pemerintah terus memperkuat sistem data pendidikan nasional. Semua elemen pendidikan kini saling terhubung secara digital.
Kebijakan pengelolaan ijazah digital oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tidak terlepas dari dukungan sistem data yang terintegrasi. Pusat Data dan Informasi Pendidikan (Dapodik) menjadi fondasi utama untuk menyatukan seluruh elemen penting dalam dunia pendidikan, mulai dari siswa, guru, hingga satuan pendidikan. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Paud Dikdasmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, S.Pd.,M.Ed.,Ph.D.
“Kita sudah memiliki Dapodik yang terpadu dan terintegrasi, di dalamnya terdapat NPSN, NISN, Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), Nomor Pokok Yayasan (NPYP), dan berbagai data lain yang saling terkoneksi,” ucap Gogot Suharwoto, Minggu (22/06/2025).
Integrasi data ini tidak hanya memperlancar distribusi ijazah digital, tetapi juga menjadi bagian penting dalam proses sertifikasi guru. Koneksi antar data menjamin keakuratan dan kelengkapan informasi yang diperlukan untuk berbagai keperluan administratif dan profesional di dunia pendidikan.
“Dahulu, saat guru akan sertifikasi, NUPTK harus dipastikan terhubung dengan NPSN, dan di NPSN tersebut harus terdapat data siswa. Rasio idealnya adalah minimal 1 guru untuk 20 siswa. Setelah itu, baru muncul Nomor Registrasi Guru (NRG) dari perguruan tinggi yang mengeluarkan sertifikat,” tambahnya.
Dengan sistem digital yang semakin matang, kebijakan ijazah digital diharapkan berjalan tanpa hambatan teknis. Pengelolaan data yang saling terhubung menjadi pondasi kuat untuk mendorong akuntabilitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pendidikan di seluruh Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....