Program Bansos di Nunukan Terapkan Prosedur Nasional

  • 12 Jun 2025 17:52 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan tetap mengikuti prosedur nasional secara seragam. Kementerian Sosial memastikan tidak ada perlakuan berbeda antara daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) dan wilayah lainnya di Indonesia.

Koordinator Regional Kalimantan dan Sulawesi untuk PKH, Kementerian Sosial, Sarah Octavia saat melakukan kunjungan kerja ke Nunukan mengatakan seluruh kebijakan PKH di Nunukan dijalankan sesuai instruksi pusat dan berlaku nasional.

“Di Nunukan perlakuannya sama seperti di seluruh Indonesia. Tidak ada pembedaan. Semua program, baik PKH maupun Sembako, berada di bawah Direktorat Jaminan Sosial dan dijalankan lewat sistem koordinasi yang berjenjang,” ujar Sarah, Kamis (12/6/2025).

Ia menjelaskan, sistem pelaksanaan PKH dirancang terstruktur mulai dari tingkat pusat hingga pendamping sosial di lapangan. Setiap kebijakan dari Kementerian Sosial disampaikan melalui koordinator regional, kemudian diteruskan ke pendamping di daerah untuk dimonitor secara berkala.

“Begitu ada instruksi dari pusat, langsung diteruskan ke koordinator. Selanjutnya koordinator melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pendamping sosial,” jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....