Proses Cetak Ijazah Terintegrasi Sistem Nasional

  • 21 Mei 2025 06:30 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Siswa lulus masuk Daftar Nominasi Tetap calon penerima ijazah. Sekolah dapat unduh dan cetak ijazah dari aplikasi.

Dirjen Paud Dikdasmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Gogot Suharwoto, S.Pd.,M.Ed.,Ph.D., menyampaikan bahwa Proses penerbitan ijazah kini terintegrasi dalam sistem aplikasi yang terhubung dengan Nomor Ijazah Nasional (NIN). Setelah dinyatakan lulus dan masuk ke Daftar Nominasi Tetap (DNT), siswa dapat menerima ijazah resmi secara lebih efisien dan transparan.

“Siswa yang dinyatakan lulus akan masuk ke Daftar Nominasi Tetap (DNT) sebagai calon penerima ijazah. Barulah setelah itu dikeluarkan Nomor Ijazah Nasional (NIN). Jika NIN sudah keluar, sekolah dapat langsung mengunduh dan mencetak ijazah dari sistem aplikasi,” ucap Gogot Suharwoto, Rabu, (21/05/2025).

Setelah mencetak ijazah, sekolah wajib melengkapi dokumen dengan menempelkan foto siswa dan menandatangani sesuai ketentuan. Penatausahaan arsip ijazah juga menjadi kewajiban penting untuk memastikan dokumen tersimpan dengan baik.

“Sebelum dicetak, foto siswa harus ditempelkan. Setelah dicetak, ijazah ditandatangani dan distempel sesuai ketentuan. Sekolah juga harus melakukan penatausahaan dengan melakukan scan seluruh ijazah dan menyimpannya sebagai data arsip. Baru kemudian ijazah diserahkan kepada peserta didik yang berhak,” tambah Gogot.

Dengan sistem yang terintegrasi ini, penerbitan ijazah menjadi lebih cepat dan aman. Sekolah diharapkan menjalankan prosedur dengan teliti agar data siswa tercatat rapi dan ijazah dapat dipertanggungjawabkan.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....