Kurikulum Berani Perkuat Perlindungan Anak di Era Digital

  • 06 Sep 2026 06:09 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan - Kurikulum yang berani bukan sekadar slogan, tetapi keberanian sekolah untuk menghadapi realitas yang dihadapi anak di era digital. Selama ini, sekolah kerap berada di antara dua pilihan yang sama-sama kurang efektif, yakni diam karena menganggap topik tertentu sebagai hal tabu atau hanya memberikan larangan dan ancaman. Sikap diam dapat membuat anak mencari informasi sendiri melalui internet, sementara pendekatan yang hanya mengandalkan hukuman dapat membuat mereka memilih bersembunyi ketika menghadapi masalah.

Sekolah memiliki posisi strategis dalam melindungi anak karena hadir secara rutin dan mampu membangun kebiasaan secara bersama-sama. Ketika ruang digital menjadi semacam “ruang kelas kedua” yang tidak terlihat, sekolah perlu menghadirkan literasi digital yang membantu anak memahami cara kerja platform dan algoritma. Anak perlu mengetahui bahwa konten yang muncul di layar tidak selalu mencerminkan minat mereka, tetapi dapat dipengaruhi sistem rekomendasi yang mendorong pengguna untuk terus melihat, mengeklik, dan menghabiskan lebih banyak waktu di platform.

Literasi digital juga perlu berjalan beriringan dengan literasi relasi. Dalam menghadapi paparan konten seksual dan pornografi, pendidikan tidak cukup hanya mengajarkan apa yang harus dihindari. Anak juga perlu mendapatkan pemahaman sesuai usia mengenai batas tubuh, persetujuan, rasa hormat, komunikasi, serta konsekuensi dari tindakan terhadap diri sendiri maupun orang lain. Pendidikan tersebut diarahkan untuk membangun pemahaman mengenai relasi yang sehat dan penghargaan terhadap martabat setiap individu.

Hal penting lainnya adalah menyediakan jalur bantuan yang aman bagi anak. Guru bimbingan konseling dan wali kelas perlu memiliki kemampuan untuk mendengarkan tanpa langsung menghakimi, memahami persoalan, serta mengarahkan anak pada bantuan yang tepat. Sekolah juga membutuhkan kebijakan yang jelas mengenai penyebaran konten intim, pelecehan digital, dan mekanisme pelaporan, termasuk siapa yang menerima laporan, bagaimana melindungi korban, serta bagaimana berkoordinasi dengan orang tua dan pihak terkait.

Pada akhirnya, kurikulum berani bukan berarti pendekatan pendidikan yang keras, melainkan pendidikan yang jujur terhadap tantangan kehidupan anak saat ini. Dunia anak tidak hanya berlangsung di lingkungan sekolah, tetapi juga di ruang digital yang dipengaruhi berbagai algoritma dan arus informasi. Dengan memperkuat literasi digital, literasi relasi, serta jalur bantuan yang aman, sekolah dapat membantu anak berpikir kritis, menghormati diri dan orang lain, serta berani meminta pertolongan ketika menghadapi persoalan di dunia digital. ( Sumber : Kemkes Ri )

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....