Atasi Dampak Polusi Udara, Mulai dari Diri Sendiri
- 04 Sep 2026 17:05 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan : Polusi udara menjadi salah satu persoalan lingkungan yang perlu mendapat perhatian, terutama di wilayah perkotaan dengan tingkat pencemaran yang tinggi. Paparan udara yang tercemar dapat berdampak terhadap kesehatan, khususnya sistem pernapasan. Kemenkes mengingatkan masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan mulai dari diri sendiri dan keluarga.
Kemenkes mengatakan Protokol Pencegahan Polusi Udara 6M dan 1S sebagai panduan untuk mengurangi risiko dampak buruk polusi. Langkah pertama yang dianjurkan adalah memeriksa kualitas udara secara berkala melalui aplikasi atau situs pemantau kualitas udara. Informasi tersebut dapat menjadi pertimbangan sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.
Ketika kualitas udara sedang buruk, masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan, termasuk olahraga di lingkungan yang tingkat polusinya tinggi. Ventilasi rumah, kantor, sekolah maupun tempat umum juga dapat ditutup sementara ketika polusi meningkat, sehingga udara tercemar tidak mudah masuk ke dalam ruangan.
Penggunaan masker juga menjadi salah satu langkah penting ketika harus beraktivitas di luar rumah dalam kondisi udara tercemar. Kemenkes merekomendasikan masker seperti KF94 atau KN95 yang dapat membantu menyaring partikel-partikel kecil di udara. Masker perlu digunakan dengan posisi yang pas agar perlindungannya lebih optimal.
Selain itu, penggunaan penjernih udara atau air purifier di dalam ruangan dapat menjadi langkah tambahan untuk membantu menyaring partikel berbahaya. Masyarakat juga diminta menghindari asap rokok serta sumber polusi lainnya, seperti kawasan dekat pabrik dan jalan raya dengan lalu lintas padat.
Upaya perlindungan dari polusi juga perlu disertai penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS, antara lain menjaga kebersihan diri, mencuci tangan secara rutin dan menjaga kebersihan lingkungan. Jika mengalami gangguan pernapasan seperti ISPA atau gejala kesehatan lain yang berkaitan dengan paparan polusi, masyarakat dianjurkan segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.
Kemenkes menegaskan, menjaga kualitas udara bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran masyarakat. Dengan menerapkan langkah-langkah sederhana dalam protokol 6M dan 1S, masyarakat dapat membantu melindungi diri dan keluarga sekaligus berkontribusi menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Mulai dari kita, lindungi kesehatan dan jaga kualitas udara untuk generasi mendatang.(Sumber.Kemenkes)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....