Daftar Hari Penting yang Diperingati Setiap 31 Agustus, Ada Apa Saja?
- 31 Agt 2026 07:36 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan – Sejumlah momen penting diperingati setiap tanggal 31 Agustus, mulai dari Hari Kemerdekaan Malaysia hingga Hari Kesadaran Overdosis Internasional. Dirangkum RRI, berikut sejumlah peringatan penting yang jatuh setiap 31 Agustus.
Hari Kemerdekaan Malaysia
Tanggal 31 Agustus diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Federasi Malaya dari penjajahan Inggris pada tahun 1957. Peristiwa ini menandai berakhirnya pemerintahan Inggris di Semenanjung Malaya.
Hari Kesadaran Overdosis Internasional (IOAD)
Hari Kesadaran Overdosis Internasional atau International Overdose Awareness Day (IOAD) bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang overdosis serta mengurangi stigma yang terkait dengan kematian akibat narkoba. Overdosis terjadi ketika seseorang mengonsumsi obat-obatan dalam jumlah yang tidak dapat ditangani oleh tubuhnya.
Baca juga: Dulu Panda Pemakan Daging?Akibatnya, otak tidak mampu menjalankan fungsi tubuh secara normal, sehingga seseorang dapat pingsan, berhenti bernapas, hingga mengalami gagal jantung atau kejang.
Hari Keistimewaan Yogyakarta
Hari Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta diperingati setiap tanggal 31 Agustus sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian istimewa Yogyakarta bagi Indonesia. Yogyakarta dinilai selalu mengedepankan kepentingan negara di atas segalanya.
Keistimewaan Yogyakarta bermula dari semangat perjuangan masyarakatnya setelah Indonesia merdeka. Yogyakarta berperan penting dalam mempertahankan kedaulatan dalam perang pascakemerdekaan, dan hari istimewa ini menjadi bentuk penghormatan atas peran bersejarah tersebut.
Hari Internasional untuk Orang Keturunan Afrika
Hari Internasional untuk Orang Keturunan Afrika tahun 2026 diperingati dengan tema "Memperluas Hak Asasi Manusia Orang Keturunan Afrika" dalam kerangka Dekade Internasional Kedua untuk Orang Keturunan Afrika (2025–2034). Peringatan tahun 2026 bertujuan memperluas hak asasi manusia masyarakat keturunan Afrika melalui langkah hukum, kebijakan, dan kelembagaan yang lebih kuat untuk menanggulangi rasisme, diskriminasi rasial, xenofobia, serta intoleransi terkait.
Momen ini juga menegaskan pentingnya pemenuhan hak ekonomi, sosial, budaya, sipil, dan politik, sekaligus mendorong akses yang setara terhadap pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, perumahan, hingga peluang ekonomi.
Sumber: remitly.com, id.pacehospital.com, bkpsdm.jogjakota.go.id, un.org
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....