Imigrasi Lakukan Pengawasan Warga Negara Asing di Perbatasan

  • 03 Okt 2025 07:41 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan intens melakukan pengawasan warga negaras asing, dengan menurunkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di wilayah perbatasan di Kecamatan Lumbis, Pansiangan dan Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan. Hal ini dilakukan karena wilayah tersebut merupakan pelintasan Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing.

Kepala Seksi Inteldakim Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Fredy menyampaikan bahwa Imigrasi Nunukan telah melakukan Timpora dan patroli gabungan di Kecamatan Lumbis Pansiangan, hal ini dilakukan agar mencegah masuknya Warga Negara Asing tanpa prosedur, sementara Timpora kali ini mengusung tema "Perbatasan aman Indonesia Berdaulat".

"Jadi terkait dengan Timpora memang kami perlu, dengan adanya pengawasan yang lebih intens dan saling koordinasi dengan instansi stakeholder yang ada di Kabupaten Nunukan terutama di Lumbis", ucapnya, Jumat, (3/10/2025).

Fredy menjelaskan Kabupaten Nunukan memiliki banyak jalur-jalur ilegal baik melalui jalur laut, maupun jalur darat di Pulau Sebatik, apalagi WNI dan WNA bisa masuk di jalur ilegal tersebut.

"Terutama PMI-PMI, Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan kami kemarin, dapat saling memberikan informasi, bertular pikiran dengan stakeholder yang ada", ujarnya.

Ia juga mengungkapkan dalam pelaksanaan Timpora tidak ditemukan adanya pelintasan atau pelanggaran di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, meski demikian Imigrasi Nunukan berharap seluruh WNI maupun WNA mematuhi aturan disuatu negara. (DR).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....