Ratusan PMI di Sabahmas Terima Layanan Kekonsuleran Keimigrasian

  • 15 Sep 2025 09:33 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau telah melaksanakan program outreach dengan mendatangi langsung Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di ladang. Kegiatan tersebut di Syarikat Wilmar Plantation Sdh. Bhd Ladang Sabahmas dan berhasil melayani 644 WNI.

Konsulat RI Tawau memberikan berbagai layanan Keimigrasian dan Kekonsuleran, antara lain penerbitan paspor, Penerbitan Surat Bukti Pencatstan Kelahiran (SBPK) bagi anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang lahir di Malaysia, serta legalisasi kontrak kerja PMI di perusahaan tersebut.

Acting Konsul RI Tawau Dino Nurwahyudin menyampaikan bahwa program autreach merupakan wujud nyata kehadiran negara bagian WNI di luar negeri.

"Kegiatan ini bertujuan memastikan WNI di wilayah kerja Konsulat RI Tawau memiliki dokumen resmi yang dah. Kami juga selalu mengingatkan agar sebagai tamu di negara asing, WNI senantiasa menaati peraturan yang berlaku", ucapnya, Senin, (15/9/2025).

Baca juga: Calon Pekerja Migran ditampung di BP3MI

Konsulat Fasilitasi Layanan Perekaman E-KTP

Sementara Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler II Iskandar Suksmadi, menjelaskan bahwa Konsulat RI Tawau juga menyediakan layanan perekaman E-KTP serta penerbitan SBPK. Ia berpesan agar PMI selalu memperbaharui kontrak kerja setiap tahun dari kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik.

Disisi lain Staf Teknis Imigrasi Konsulat RI Tawau Gazel Enim Febrianto turut mengingatkan pentingnya prosedur resmi dalam bekerja di luar negeri.

"Jika WNI masuk dan bekerja di Malaysia melalui jalur yang benar, maka ketika terjadi permasalahan, Konsulat RI Tawau dapat hadir untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak mereka. Karena itu, kami selalu menekankan pentingnya penggunaan jalur resmi, baik masuk maupun keluar Malaysia", ujarnya.

Melalui kegiatan outreach di Ladang Sabahmas, Konsulat RI Tawau menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan pelayanan dan perlindungan bagi WNI, khususnya PMI yang bekerja jauh dari pusat kota, agar tetap memperoleh hak atas dokumen dan perlindungan yang layak. (DR).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....