Imigrasi Perketat Pengawasan di Sebatik, Antisipasi Jalur Ilegal
- 23 Jun 2025 13:02 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Imigrasi Kelas II TPI Nunukan bersama instansi terkait memperketat pengawasan di wilayah perbatasan Sebatik melalui kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menekan aktivitas keluar masuk Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) secara ilegal.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Fredy, mengatakan pengawasan rutin tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Sebatik. Meski tidak ditemukan pelanggaran langsung terhadap WNA atau WNI, keberadaan jalur-jalur tidak resmi masih menjadi perhatian.
“Kami melaksanakan operasi gabungan di beberapa lokasi seperti Aji Kuning, Lalesalo, dan Somel. Salah satu temuan di lapangan adalah penggusuran beberapa patok batas wilayah,” ujar Fredy, Senin (23/6/2025).
Menurutnya, kegiatan Timpora juga bertujuan mengevaluasi kondisi keamanan wilayah serta memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat. Kecamatan Sebatik diketahui menjadi salah satu wilayah dengan mobilitas lintas batas yang cukup tinggi.
“Sebatik memang menjadi jalur yang sering digunakan, baik oleh WNI maupun WNA, secara nonprosedural. Karena itu kami perlu meningkatkan kewaspadaan di wilayah ini,” katanya.
Fredy berharap keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Nyamuk dapat segera dioperasikan. Keberadaan PLBN dinilai penting untuk mengontrol arus keluar-masuk orang dan barang secara legal.
“Pengawasan akan lebih maksimal jika PLBN tersebut sudah beroperasi. Bukan hanya pelintas, tapi juga terhadap barang bawaan yang masuk dan keluar,” tambahnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....