Konsulat Tawau Bantu Pengurusan Dokumen Pekerja Migran

  • 09 Jun 2025 10:42 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau memfasilitasi pengurusan dokumen resmi bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di perkebunan Sabah, Malaysia. Layanan ini diberikan untuk mencegah pekerja migran bekerja secara ilegal.

Konsul RI Tawau, Aris Heru Utomo, mengatakan pihaknya rutin mendatangi perkebunan setiap pekan untuk membantu pembaruan dokumen para pekerja. Banyak di antara mereka tidak menyadari paspor mereka sudah kedaluwarsa, bahkan ada yang lima hingga sepuluh tahun.

“Ini coba kami perbarui di tempat, jadi mereka tidak perlu balik ke Indonesia. Sepanjang dokumen lengkap, kami bantu termasuk pembuatan surat bukti pencatatan kelahiran bagi anak-anak mereka yang lahir dan tumbuh di Tawau,” ujar Aris, Senin (9/6/2025).

Selama Januari hingga Juni 2025, KRI Tawau telah memfasilitasi pengurusan dokumen bagi 421 WNI. Saat ini, tidak ada WNI yang ditahan di Depot Tahanan Imigresen karena proses pemulangan dilakukan langsung melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Namun, Aris menyebut biasanya dalam waktu 1–2 minggu setelah pemulangan, akan kembali ada penangkapan WNI yang masuk secara ilegal. Mereka umumnya segera menghubungi KRI untuk pendampingan.

Data keimigrasian mencatat sekitar 10.720 WNI berada di Sabah sejak 2019. Dalam dua tahun terakhir, sebanyak 58 ribu WNI tercatat memiliki dokumen resmi, sementara jumlah WNI tanpa dokumen diperkirakan melebihi angka tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....