Imigrasi Nunukan Tunda Keberangkatan Tujuh Penumpang Tujuan Malaysia

  • 30 Mei 2025 09:56 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Petugas Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menunda keberangkatan tujuh calon penumpang speed boat tujuan Tawau, Malaysia yang diduga akan bekerja secara nonprosedural. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno, mengatakan penundaan dilakukan pada Selasa (27/5/2025) di Pelabuhan Tunon Taka, saat pemeriksaan keimigrasian rutin di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

“Petugas melakukan verifikasi dokumen keimigrasian serta wawancara singkat terhadap calon penumpang. Dari hasil pemeriksaan, tujuh orang tidak dapat memberikan keterangan yang meyakinkan mengenai tujuan keberangkatan mereka,” ujar Adrian, Jumat (30/5/2025).

Ketujuh calon penumpang tersebut diduga kuat akan melakukan perjalanan ke Malaysia untuk bekerja tanpa melalui jalur resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Penundaan ini merupakan langkah preventif kami untuk memastikan bahwa setiap Warga Negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri telah memenuhi prosedur dan tidak menjadi korban eksploitasi tenaga kerja,” tegas Adrian.

Adrian menegaskan, pihaknya terus meningkatkan pengawasan di jalur keberangkatan internasional, terutama terhadap indikasi perdagangan orang dan pengiriman TKI non prosedural.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....