Pemkab Nunukan: Pemusnahan Barang Bukti Beri Efek Edukasi Hukum

  • 30 Sep 2026 00:51 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID Nunukan: Pemerintah Kabupaten Nunukan memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan pemusnahan barang bukti yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Nunukan. Acara pemusnahan dari puluhan perkara inkracht ini dipusatkan di Halaman Kantor Kejari Nunukan.

Pemerintah Daerah dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Muhammad Amin, yang hadir bersama jajaran Forkopimda. Kehadiran para pimpinan daerah ini mencerminkan kuatnya sinergi lintas sektoral dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan.

Dalam tanggapannya, H. Muhammad Amin menilai bahwa pemusnahan barang bukti tidak sekadar menjadi prosedur akhir dari penegakan hukum formal. Lebih dari itu, kegiatan tersebut membawa fungsi edukasi penting bagi masyarakat luas agar memahami konsekuensi hukum dari tindakan melanggar hukum.

"Pemerintah Kabupaten Nunukan sangat mendukung kegiatan pemusnahan barang bukti ini. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa segala bentuk tindak pidana memiliki konsekuensi hukum," ungkap H. Muhammad Amin. Selasa (08/09/2026).

Lebih lanjut, Pemkab Nunukan juga berharap agar sinergi yang terjalin erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus ditingkatkan. Kolaborasi yang solid ini diyakini mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Nunukan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti yang melibatkan kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup ini ditutup dengan pembersihan sisa material menggunakan alat berat. Sinergi ini sekaligus menandai komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi masyarakat perbatasan. (PROKOMPIM) MM

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....