Disdukcapil Pasang Spanduk "Hindari Calo" Cegah Pegawai Main Mata

  • 29 Sep 2026 13:41 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID Nunukan: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil Kabupaten Nunukan memasang spanduk bertuliskan "Hindari Calo" di depan kantor pelayanan. Pemasangan spanduk ini sebagai langkah preventif terakhir untuk melindungi masyarakat dari praktik percaloan.

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Nunukan, Samsuddin, menjelaskan ancaman yang diantisipasi oleh pihak disdukcapil adalah adanya potensi kerja sama atau kolaborasi antara calo dengan "orang dalam" (pegawai Disdukcapil).

"Yang kami antisipasi itu adalah para calo bekerja sama dengan orang dalam, sehingga itu yang dihindari. Oleh karena itu, kami harapkan semua warga yang ingin melakukan pengurusan dokumen sebaiknya langsung masuk loket agar bisa bertanya dan mendapatkan informasi yang tepat," ujar Samsuddin saat diwawancarai.

Untuk memastikan pegawai disdukcapil tidak terseret dalam praktik percaloan, pihak pimpinan terus mengintensifkan pengawasan internal. Melalui pesan-pesan antikorupsi dan larangan meminta imbalan selalu disampaikan secara berkala, baik dalam rapat resmi maupun arahan langsung.

Samsuddin juga menegaskan komitmen disdukcapil terhadap integritas birokrasi. Meskipun informasi atau aduan terkait oknum pegawai sering kali sulit dibuktikan di lapangan, pihak Disdukcapil tidak akan memberikan toleransi.

"Tentu saja jika ada pegawai kami yang melanggar ketentuan hukum, kami jamin tidak akan memberikan pembelaan," tegasnya.

Disdukcapil Nunukan memastikan seluruh layanan kependudukan bersifat gratis dan transparan. Urusan seperti pembuatan akta kelahiran, akta kematian, hingga pencetakan KTP dan KK dapat diselesaikan dalam hitungan menit secara mandiri tanpa harus menggunakan jasa perantara. MM

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....