Kasus Karhutla Naik Tiga Kali Lipat, Bupati Irwan Warning Perusahaan Pemegang HGU

  • 12 Sep 2026 00:39 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID Nunukan: Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Ruang Rapat Forkopimda, Rakor yang dipimpin langsung oleh Bupati Nunukan H. Irwan ini menyoroti lonjakan signifikan kasus karhutla yang meningkat hampir tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Berdasarkan data per Agustus 2026, tercatat sudah ada 32 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 78 hektar. Kondisi ini didorong oleh kenaikan puncak hotspot sejak Mei hingga Agustus 2026. Wilayah yang diidentifikasi paling rawan meliputi Kecamatan Sebuku, Sebatik Barat, Sebatik Timur dan Krayan.

"Data ini menjadi alarm keras bagi kita semua. Prinsip utama penanggulangan bencana adalah mencegah lebih awal, mendeteksi lebih cepat, dan bertindak sebelum api membesar," tegas Bupati H. Irwan dalam arahannya. Kamis (03/09/2026).

Dalam rasur strategis yang dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal seperti Manggala Agni dan Basarnas, serta pimpinan perusahaan swasta secara hibrid ini, Bupati menetapkan tiga poin utama penanganan:

• Pencegahan dan Edukasi: Gencar melakukan sosialisasi hingga ke tingkat desa mengenai bahaya serta risiko hukum membuka lahan dengan cara membakar.

• Deteksi Dini dan Respon Cepat: Memaksimalkan pemantauan titik panas secara real-time dan sigap melakukan pemadaman awal.

• Sinergi dan Kewajiban Dunia Usaha: Meminta perusahaan pemegang konsesi HGU untuk tidak pasif dan wajib menjaga wilayah kerja masing-masing.

Bupati H. Irwan memberikan penekanan khusus kepada korporasi perkebunan, pertambangan, dan kehutanan agar memastikan sarana prasarana pemadam, personel, serta patroli rutin di area konsesi berjalan optimal. Penanganan karhutla ditegaskan bukan hanya tugas BPBD atau Dinas Pemadam Kebakaran semata, melainkan tanggung jawab bersama.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Nunukan H. Asmar melaporkan bahwa strategi penanganan kini difokuskan penuh pada dua pilar utama, yakni Pencegahan dan Penanggulangan Dini. Pemerintah daerah berharap koordinasi yang melibatkan lini terdepan—mulai dari Camat, Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA)—mampu menekan potensi bencana asap serta melindungi keselamatan warga. (PROKOMPIM) MM

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....