Pemkab Nunukan Terbitkan SE Kesiapsiagaan Karhutla, Sekolah Diliburkan

  • 31 Agt 2026 09:54 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID Nunukan: Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, meningkatkan status kesiapsiagaan menyusul sebaran kabut asap pekat yang mulai menyelimuti wilayah setempat. Fenomena cuaca dan lingkungan ini merupakan dampak kiriman dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di daerah tetangga, yakni Bulungan.

Sebagai langkah taktis perlindungan publik, Bupati Nunukan Irwan Sabri resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor B/226/360/BPBD/VIII/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Dampak Sebaran Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan. Kebijakan ini mengimbau seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa, hingga pelaku usaha untuk memperketat pengawasan dan kewaspadaan dini.

Salah satu kebijakan turunan yang mendesak diambil oleh Pemkab Nunukan adalah memberlakukan sistem Belajar dari Rumah (BDR) bagi para pelajar. Langkah ini diambil demi melindungi kesehatan anak-anak sekolah dari paparan polusi udara akibat kabut asap yang kian tebal di ruang terbuka.

Selain sektor pendidikan, masyarakat luas juga diminta untuk disiplin mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Imbauan khusus diberikan kepada kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia serta warga yang memiliki riwayat penyakit gangguan pernapasan agar meminimalisir aktivitas luar rumah.

Pemerintah daerah turut menginstruksikan para camat dan kepala desa agar mengoptimalkan pemantauan lapangan guna mendeteksi potensi titik api secara cepat. Masyarakat dan korporasi di sektor perkebunan serta kehutanan kembali diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar yang justru memperparah situasi lingkungan.

Bagi warga yang mengalami keluhan kesehatan seperti iritasi mata atau gangguan pernapasan diimbau segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat. Pemerintah Kabupaten Nunukan juga membuka saluran darurat melalui Layanan 112 serta Call Center BPBD di nomor 0811-537-9995 untuk merespons aduan masyarakat selama situasi darurat kabut asap berlangsung. PROKOMPIM/MM

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....