Penyebab Anomali Data BANSOS, Warga Bisa Kok!!! Cek Mandiri

  • 10 Agt 2026 21:59 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID Nunukan: Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Nunukan menyoroti persoalan validitas data dalam Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) yang baru-baru ini digelar. Isu terkait Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) menjadi topik yang paling banyak dikeluhkan dan dipertanyakan oleh masyarakat.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan signifikan antara sistem lama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan DTSN yang berlaku berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Jika DTKS sebelumnya hanya mencakup desil 1 sampai desil 4 dan mengecualikan Aparatur Sipil Negara (ASN), sistem DTSN kini merangkum seluruh lapisan masyarakat dari desil 1 hingga desil 10 yang dikategorikan mulai dari sangat miskin, miskin, sedang hingga sejahtera. Data ini kini digunakan secara terpusat oleh 25 kementerian.

Faridah tak memungkiri, proses transisi ini kerap menimbulkan anomali di lapangan akibat administrasi kependudukan warga yang belum diperbarui secara mandiri. "Misalnya Kartu Keluarga yang belum di-update terkait anggota keluarga yang sudah lulus kuliah, bekerja atau berstatus ASN. Akibatnya, ada kasus di mana ASN justru tercatat masuk dalam desil 3," ungkapnya. Senin (10/08/2026).

Sebagai solusi, masyarakat kini dapat melakukan pengecekan status secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Hebatnya, Kabupaten Nunukan saat ini ditunjuk sebagai salah satu dari 109 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi percontohan (pilot project) sistem online bantuan sosial.

Untuk memaksimalkan validasi data, Dinsos P3A telah melatih Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan pendamping PKH. Ke depannya, pihak dinas berencana melibatkan ASN di lingkungan sekitar serta masyarakat luas untuk membantu melakukan ground check (verifikasi lapangan). Kendati demikian, penentuan skor desil secara mutlak merupakan kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS) pusat.

Terkait fluktuasi jumlah penerima bantuan, sistem penilaian BPS saat ini menggunakan sekitar 31 indikator berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini membuat penilaian bantuan sosial menjadi jauh lebih komprehensif, transparan dan mendeteksi kondisi riil ekonomi warga secara menyeluruh. MM

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....