Pemkab Nunukan Perjuangkan Kenaikan Dana BSPS ke Pusat
- 07 Agt 2026 01:28 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID Nunukan: Pemerintah Kabupaten Nunukan terus mendorong peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan perbatasan NKRI. Namun, tantangan geografis sebagai wilayah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) serta tingginya harga material bangunan menjadi kendala tersendiri dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyatakan bahwa Pemkab Nunukan bersama pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dan memperjuangkan kenaikan nominal bantuan ke Pemerintah Pusat serta Komisi V DPR RI.
Nilai stimulan untuk wilayah perbatasan dapat ditingkatkan pada masa mendatang, menyesuaikan dengan standar wilayah lain seperti Maluku Utara yang telah mencapai Rp40 juta per unit. Saat ini, nilai bantuan BSPS yang diterima warga Nunukan adalah Rp20 juta per unit, dengan rincian Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja.
"Saya berpesan kepada warga penerima bantuan agar memanfaatkan dana ini sebaik-baiknya, menjaga kualitas pengerjaan rumah," ujar Bupati Irwan Sabri saat menyerahkan bantuan secara langsung ke rumah warga di Kampung Timur, Nunukan Barat, Kamis (6/8/2026).
Pada Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Nunukan mendapatkan total 916 unit BSPS, menjadikan daerah perbatasan ini sebagai penerima alokasi terbesar di Provinsi Kalimantan Utara. Alokasi tersebut berasal dari usulan Pemkab Nunukan sebanyak 200 unit, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebanyak 714 unit, serta masing-masing 1 unit dari Kementerian Sosial dan Kementerian Kebudayaan.
Pemerintah Daerah berharap sinergi lintas lembaga ini terus berlanjut dan evaluasi nilai bantuan dapat direalisasikan demi mewujudkan hunian yang layak, aman, dan sehat bagi seluruh masyarakat di garis batas negara. (PROKOMPIM) MM
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....