Disdukcapil Nunukan Tetapkan Standar 19 Pelayanan Adminduk

  • 01 Agt 2026 11:20 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID Nunukan: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) guna menguji dan menyerap masukan terhadap 19 jenis layanan administrasi kependudukan (adminduk). Dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur kecamatan dan kelurahan, akademisi, hingga insan pers.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Nunukan, Agustinus Palentek, menjelaskan bahwa dinamika adminduk di wilayah perbatasan memiliki tantangan yang sangat khas. Sebagai wilayah transit sekaligus pintu gerbang negara, Disdukcapil Nunukan tidak hanya melayani warga lokal, tetapi juga Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta WNI dari berbagai daerah yang belum memiliki dokumen resmi.

"Permasalahan kependudukan di Nunukan berbeda dari daerah perbatasan lainnya, terutama karena statusnya sebagai daerah transit keluar-masuknya pekerja migran," ungkap Agustinus. Jumat (31/07/2026).

Menanggapi berbagai aspirasi yang masuk dalam FKP, Disdukcapil Nunukan memberikan perhatian khusus pada kepastian jangka waktu penyelesaian layanan. Dari 19 jenis layanan yang dikelola, durasi penanganan akan bervariasi tergantung pada kompleksitas dan kelengkapan berkas:

Layanan Sederhana: Cetak ulang/penggantian blanko rusak dan penambahan anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) dapat diselesaikan secara cepat. Layanan Kompleks: Penerbitan NIK baru atau pengisian biodata awal membutuhkan waktu 1 hingga 2 hari kerja karena memerlukan verifikasi ketat.

Selain memberikan pelayanan kepada warga Nunukan, Disdukcapil juga melayani WNI dari seluruh penjuru tanah air. Dalam praktiknya, petugas kerap menemui sejumlah persoalan klasik di lapangan, seperti: Perbedaan data diri antar dokumen, Prosedur kepindahan penduduk antar wilayah, hingga, Pencatatan akta kematian.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Disdukcapil Nunukan berkomitmen untuk terus membenahi alur pelayanan dan mempercepat verifikasi berkas demi memberikan kepastian layanan adminduk yang transparan dan akuntabel bagi seluruh masyarakat. MM

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....