Forum Konsultasi Publik: Tantangan Adminduk Disdukcapil di Wilayah Perbatasan
- 31 Jul 2026 13:44 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID Nunukan: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan mengungkapkan tantangan unik dalam mengelola administrasi kependudukan (Adminduk) di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Sebagai pintu keluar-masuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), Nunukan kerap menjadi lokasi pengurusan dokumen bagi WNI dari berbagai pelosok tanah air.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Nunukan, Agustinus Palentek, usai menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) evaluasi standar pelayanan di Gedung Diklat BKPSDM Nunukan, Jumat (31/7/2026).
"Permasalahan kependudukan di Nunukan agak berbeda dibanding daerah lain. Kita ini daerah perbatasan sekaligus transit pekerja migran. Tentu kami mengurus data bukan hanya bagi warga asli Nunukan, melainkan WNI dari seluruh penjuru tanah air yang melintas dan belum memiliki identitas," ungkap Agustinus.
Sesuai aturan perundang-undangan, pihak Disdukcapil tidak memiliki alasan untuk menolak permohonan penerbitan identitas kependudukan selama persyaratan yang diajukan lengkap dan sah. Sebab hak atas identitas diri dijamin penuh oleh negara.
Dalam forum yang dihadiri akademisi, tokoh masyarakat serta jajaran lintas sektor tersebut, terungkap pula masalah klasik seperti pendaftaran akta kematian. Agustinus menyoroti banyaknya warga yang meninggal dunia namun tidak dilaporkan oleh pihak keluarga.
"Khusus akta kematian, banyak warga yang sudah lama meninggal tetapi tidak dilaporkan. Tanpa adanya laporan dari Ketua RT atau ahli waris, data almarhum/almarhumah tidak bisa kami hapus dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)," jelasnya. MM
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....