Sebatik: DISDUKCAPIL Terbitkan 176 Akta Kelahiran dan 190 Warga Perekaman KTP

  • 28 Jul 2026 12:53 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID Nunukan: Rekapitulasi hasil pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan pada layanan jemput bola di Sebatik untuk periode pertengahan Juli 2026. Berbagai dokumen administrasi kependudukan, mulai dari pencatatan NIK hingga pencetakan KTP-el, berhasil diselesaikan secara optimal.

Berdasarkan data resmi Disdukcapil Nunukan, penerbitan NIK (F1.01) dan pendaftaran bayi baru lahir periode 14–16 Juli 2026 mencakup sebanyak 142 jiwa. Sementara itu, untuk pencetakan Kartu Keluarga (KK) sepanjang periode 13–16 Juli 2026 berhasil diterbitkan sebanyak 154 KK.

Pada sektor pencatatan sipil, penerbitan Akta Kelahiran menjadi yang tertinggi dengan total 176 akta, disusul penerbitan Akta Kematian sebanyak 17 akta serta 1 Akta Perkawinan.

Tak hanya penerbitan dokumen kertas, antusiasme masyarakat Sebatik juga terlihat tinggi pada layanan identitas elektronik. Pada periode 14–16 Juli 2026, petugas mencatat sebanyak 190 warga telah melakukan perekaman KTP-el. Khusus pada 16 Juli 2026, Disdukcapil mencetak sebanyak 170 keping KTP-el di lokasi.

Capaian ini menunjukkan tingginya pemenuhan hak identitas hukum bagi masyarakat di wilayah perbatasan melalui program pelayanan langsung ke lapangan. MM

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....