Predikat Anti Korupusi Desa Sungai Limau Sebatik

  • 20 Mei 2026 03:24 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID. Nunukan: Keberhasilan Desa Sungai Limau di Kecamatan Sebatik Tengah meraih predikat Desa Anti Korupsi nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menginspirasi banyak daerah. Kali ini, giliran jajaran aparatur desa dan Inspektorat dari Kabupaten Bulungan yang datang langsung untuk membedah kunci sukses di balik penghargaan bergengsi dari lembaga antirasuah tersebut.

Kunjungan kerja yang diikuti oleh 20 delegasi asal Bulungan ini menjadi ruang diskusi penting mengenai bagaimana meruntuhkan celah korupsi di tingkat desa. Dalam momentum penyambutan di Balai Desa Sungai Limau pada Senin (11/4), ditegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih harus dimulai dari komitmen kuat para pemangku kebijakan di tingkat paling bawah.

Merespons antusiasme tamunya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar, yang turut hadir memberikan pandangan mendalam. Helmi menegaskan kepada rombongan bahwa status atau predikat sebagai desa anti korupsi bukanlah sesuatu hal yang instan atau jatuh begitu saja dari langit.

“Pencapaian tertinggi dalam transparansi Desa Sungai Limau merupakan buah manis dari kerja keras yang konsisten, tingkat disiplin yang tinggi serta komitmen yang kuat dari seluruh pihak. Seluruh perangkat desa harus memiliki frekuensi yang sama dalam menutup segala potensi penyelewengan anggaran dan administrasi.,” ujar Helmi (11/05/2026)

Kunci paling mendasar untuk mewujudkan desa anti korupsi adalah adanya komitmen dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Kontrol sosial dari warga desa menjadi benteng terkuat dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan dan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Helmi meyakinkan para peserta studi banding bahwa jika mimpi dan cita-cita hidup bersih tersebut sudah mengakar menjadi komitmen bersama antara pemerintah desa dan warga, maka predikat desa anti korupsi bukanlah hal yang sulit untuk diraih. Kegiatan pun dilanjutkan dengan bedah dokumen dan pemaparan materi dari Kades Sungai Limau Mardin serta Inspektorat Nunukan. (PROKOMPIM) MM

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....