Pemerintah Desa Bulungan Belajar Anti Korupsi di Sebatik

  • 20 Mei 2026 03:06 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID. Nunukan: Tiga pemerintah desa di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, berkomitmen kuat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Jajaran Inspektorat bersama aparat Desa Ruhui Rahayu, Desa Panca Agung dan Desa Karang Agung menggelar studi banding ke Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan.

Dipilihnya Desa Sungai Limau karena desa di beranda perbatasan ini telah resmi dinobatkan sebagai Desa Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2023 lalu. Status yang disandang Desa Sungai Limau ini menjadi magnet bagi daerah lain di Kalimantan Utara untuk meniru sistem pengelolaan keuangan dan pelayanan publik mereka.

Rombongan studi banding dari Pemerintah Kabupaten Bulungan ini berjumlah 20 orang dan dipimpin langsung oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Bulungan, Adi Irwansyah. Kehadiran tim birokrasi dan kepala desa ini disambut jajaran pemerintah setempat dalam sebuah forum resmi yang digelar di Balai Desa Sungai Limau.

Dalam sesi penyambutan tersebut, Adi Irwansyah dengan rendah hati menyatakan bahwa kedatangan mereka adalah untuk belajar dan berguru secara langsung. “Pemerintah Desa ingin mengadopsi formula sukses Desa Sungai Limau agar bisa diimplementasikan di wilayah Kabupaten Bulungan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel dan bebas dari korupsi,” ujar Adi Irwansyah. pada Senin (11/05/2026)

Adi Irwansyah menyadari betul bahwa mewujudkan predikat desa anti korupsi bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah, butuh proses panjang dan dukungan masif dari seluruh elemen. Melalui kunjungan ini, jajaran Pemkab Bulungan ingin membedah secara mendalam mengenai alur, proses serta tahapan-tahapan krusial yang harus dilalui hingga penilaian KPK terpenuhi.

Adi berharap ilmu yang ditimba dari Sebatik Tengah ini bisa segera diterapkan karena pada tahun ini Desa Panca Agung, Karang Agung, dan Ruhui Rahayu akan menghadapi penilaian serupa dari KPK. (PROKOMPIM) MM

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....