Desa Sungai Limau Jadi Kandidat Percontohan Desa Anti Korupsi

  • 17 Mei 2026 20:31 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan: Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama Pemerintah Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, mematangkan persiapan untuk menerima kunjungan kerja strategis dari Pemerintah Kabupaten Bulungan. Kunjungan yang diinisiasi Inspektorat Kabupaten Bulungan ini merupakan agenda Studi Pengembangan Wawasan bagi Aparatur Desa Ruhui Rahayu, Desa Karang Agung dan Desa Panca Agung yang merupakan kandidat Desa Anti Korupsi Tahun 2026 di Kabupaten Bulungan.

Dipilihnya Desa Sungai Limau sebagai lokus studi banding bukan tanpa alasan. Pada tahun 2023 lalu, Desa Sungai Limau Kecamatan Sebatik Tengah telah dinobatkan sebagai Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Prestasi mentereng di beranda perbatasan inilah yang memikat banyak desa di Provinsi Kalimantan Utara untuk belajar dan mengenal lebih dekat tata kelola pemerintahannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pembukaan, sharing hingga diskusi yang dijadwalkan pada Senin (18/5/2026) akan dipusatkan di Kantor Desa Sungai Limau.

Untuk menyukseskan acara berskala regional ini, Desa Sungai Limau tidak bergerak sendiri. Sinergi lintas sektor dilakukan dengan melibatkan berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Nunukan.

"Selain pihak Kecamatan Sebatik Tengah, DPMD dan Inspektorat Kabupaten Nunukan, dalam kegiatan ini Desa Sungai Limau juga didukung penuh oleh perangkat daerah lainnya seperti Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotik), serta Bagian Prokompim Setda Nunukan," ujar Helmi. (PROKOMPIM) MM

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....