DPRD Nunukan Evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2024

  • 29 Apr 2025 08:13 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar rapat evaluasi hasil monitoring Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Ambalat I, Kantor DPRD Nunukan, Senin (28/4/2025).

Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, yang memimpin langsung rapat tersebut, menyatakan evaluasi LKPJ merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah, serta menjadi tolak ukur transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Terhadap capaian kinerja LKPJ 2024, kami memberikan sejumlah masukan berdasarkan hasil monitoring. Masih banyak yang perlu dibenahi, oleh karena itu kami mengundang instansi terkait untuk mendengarkan langsung saran dari para anggota dewan,” ujar Hj. Leppa.

Dalam rapat tersebut, para anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) I hingga IV menyampaikan masukan terkait alokasi anggaran, efektivitas pelaksanaan program, serta tindak lanjut atas berbagai temuan di lapangan. Saran tersebut ditujukan untuk menyinkronkan kegiatan eksekutif dengan arah kebijakan legislatif ke depan.

Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir turut memberikan penjelasan mengenai tantangan, peluang, serta prioritas pelaksanaan tugas selama tahun anggaran berjalan.

Diskusi antara legislatif dan eksekutif ini diharapkan menghasilkan pemahaman bersama dalam merumuskan program dan kegiatan yang lebih matang, realistis, serta berdampak langsung pada masyarakat.

Lebih lanjut, Hj. Leppa menambahkan hasil evaluasi dan pembahasan tersebut akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi DPRD. “Rekomendasi ini akan kami sampaikan secara resmi kepada Bupati Nunukan melalui Rapat Paripurna sebagai panduan perbaikan dan pengembangan program di tahun berikutnya,” tutupnya.

Rekomendasi Berita