Biaya Pemberangkatan Jamaah Haji Reguler Nunukan Ditanggung Pemda

  • 05 Mei 2025 14:34 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji. Sebanyak 111 calon jamaah haji reguler asal Nunukan resmi dilepas oleh Bupati Nunukan dalam sebuah acara yang digelar di Kantor Bupati, dengan skema pemberangkatan dibagi antara jamaah asal Nunukan dan Sebatik.

Plh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Haji Asdar, menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang kembali menanggung biaya transportasi jamaah haji dari daerah ke embarkasi, pulang-pergi, untuk tahun kedua secara berturut-turut. Sebelumnya, biaya ini ditanggung secara pribadi oleh jamaah dengan tambahan biaya yang bisa mencapai enam hingga tujuh juta rupiah.

“Kita sangat bersyukur. Ini tahun kedua Pemkab Nunukan menanggung penuh biaya transportasi ke embarkasi pulang-pergi. Dulu, jamaah harus menanggung sendiri,” pungkas Asdar.

Haji Asdar, menyampaikan bahwa dari total jamaah, sebanyak 36 orang adalah laki-laki, termasuk petugas pembimbing ibadah. Sementara 73 orang lainnya merupakan jamaah perempuan, termasuk seorang pembimbing dari unsur tenaga kesehatan.

"Dua orang pembimbing ini merupakan utusan resmi dari Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan pusat," jelas Asdar dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).

Rombongan calon jamaah haji Nunukan dijadwalkan berangkat menuju Embarkasi Balikpapan pada 10 Mei 2025. Rinciannya, 55 orang diberangkatkan dari Nunukan, 48 orang dari Sebatik, sementara sisanya terdiri dari dua orang yang berangkat dari Berau, dua dari Balikpapan, lima dari Makassar, dan satu orang dari Samarinda.

“Nanti semua calon jamaah akan bertemu di Embarkasi Balikpapan,” tambah Asdar. MM


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....