Polres Nunukan Berhasil Menangani Berbagai Kasus yang Terjadi

  • 02 Jan 2026 08:59 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Polres Nunukan telah berhasil menangani berbagai macam kasus yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Nunukan, sepanjang tahun 2025, mulai dari kriminal umum, seperti pencurian, penebangan liar, kasus korupsi, penanganan internal terkait narkoba hingga kegiatan preventif dan dukungan sosial. Kapolres Nunukan AKBP. Bonifasius Rumbewas mengatakan kasus yang terjadi paling tinggi didominasi kasus konvensional yakni kasus pencurian sebanyak 86, laka lantas 71, perlindungan anak/cabul/persetubuhan anak 41, penanganiayaan/anirat 32, penggelapan 27, kasus penempatan TKI/Keimigrasian/PMI 16, KDRT 14, Penipuan 10, dan kasus lainnya 23, sementara kasus transnasional narkoba 70, TPPO 2, kasus informasi dan transaksi elektronik 1, kejahatan perdagangan 1, dan kasus penyelengaraan haji 1, untuk kekayaan negara seperti undang-undang kehutanan 1, dan cukai 1.

“Untuk kasus konvensional ini memang didominasi oleh kasus 4C kami sebutkan ada dikategorikan pencurian biasa, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, ada pemberatan itu kejahatan pencurian dilakukan pada saat malam hari atau tidak disaat bencana masyarakat lagi susah melakukan pencurian kemudian pencurian dengan kekerasan”, ucapnya, Jumat, (2/1/2026).

Ia menjelaskan kasus transnasional narkoba sebanyak 70 kasus, dengan barang bukti sabu-sabu 16 ribu 201,koma 07 gram, cairan liquid 5 botol 10 ML, 1 botol 40 ML, 1 botol 24,69 ML, semeentara untuk tersangka laki-laki sebanyak 88 orang, perempuan 8 orang, dibandingkan dengan tahun 2024 sebanyak 107 kasus, dan tahun 2025 mengalami penurunan sebanyak 37 kasus.

“Untuk pengungkapan narkoba dibandingkan dengan tahun 2024, mengalami penurunan tentunya kami pandang ini sebagai hal yang positif karena berkaca tahun 2024, Kasat Narkoba sudah melakukan berbagai upaya-upaya yang lebih cenderung kepada pencegahan, dengan melihat pada pintu-pintu masuk serta jalur-jalur tikus yang perlu ditutupi”, ujarnya.

Bonifasius Rumbewas mengatakan tahun 2025 beberapa kasus yang terjadi sudah tidak lagi di Pulau Nunukan, tetapi lebih cenderung melalui daratan seperti Lumbis, kemudian ada beberapa kasus yang terjadi penangkapan di Tarakan, setelah dilakukan introgasi para pelaku sudah tidak lagi ke Nunukan, tetapi langsung mengambil jalur laut, hal ini dikarenakan Polres Nunukan melaksanakan kegiatan dengan melakukan penutupan celah-celah secara maksimal. (DR).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....