Polres Nunukan Gagalkan Peredaran Narkotika
- 29 Sep 2025 19:26 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan. Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan, Senin (29/9/2025) mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu 24 September 2025 sekitar pukul 13.00 WITA di Pelabuhan Feri Sei Jepun, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Tersangka berinisial Z (41), seorang wiraswasta asal Selisun, Nunukan Selatan. Saat diamankan, Z mengendarai sepeda motor jenis Scoopy merah usai turun dari pelabuhan.
Seorang Warga Nunukan Selatan Terjerat Kasus Narkotika
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 4 bungkus plastik ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 14,92 gram. Barang bukti itu disembunyikan dalam bungkus rokok yang disimpan di saku jaket hitam yang dipakai tersangka," jelas IPDA Sunarwan.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni sebungkus rokok merek Sampoerna, jaket hitam merek Diadora, handphone merek Redmi warna biru, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.
Baca Juga: Polres Nunukan Tangkap Pencuri Sepeda Bermodal Rekaman CCTV
Dari hasil interogasi, Z mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial S di wilayah Sebatik, Kabupaten Nunukan. Hingga kini, Satresnarkoba Polres Nunukan masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang disebutkan tersangka.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan,” tegas IPDA Sunarwan. Rusdi Mursalim
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....