Polres Nunukan Tangkap Pencuri Sepeda Bermodal Rekaman CCTV

  • 29 Sep 2025 19:23 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Unit Pidum Satreskrim Polres Nunukan bersama Unit Reskrim Polsek Nunukan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Nunukan.

Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan, Senin (29/9/2025) mengatakan, kasus ini dilaporkan setelah seorang pelajar bernama M.F (16) kehilangan sepeda merk Wim Cycle warna kuning hitam di halaman rumahnya, Jl. Sutanto, Kelurahan Nunukan Tengah, pada Kamis 11 September 2025 malam.

“Pelapor bernama NUR (24) melaporkan kejadian ini setelah melihat rekaman CCTV berdurasi 1 menit 7 detik yang menunjukkan aksi pelaku saat membawa kabur sepeda korban,” jelas IPDA Sunarwan.

Pencuri Sepeda ditangkap Polres Nunukan

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial M.A (28), buruh harian lepas asal Nunukan Utara yang diketahui lahir di Tawau, Malaysia. Pelaku kemudian diamankan saat melintas di Jl. TVRI, Kelurahan Nunukan Timur.

Dari hasil interogasi awal, M.A mengakui perbuatannya. Modus yang dilakukan yakni dengan berjalan kaki sambil mengamati lingkungan, lalu mengambil sepeda korban ketika situasi sekitar sepi. Rencananya, sepeda tersebut akan dijual oleh pelaku.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda Wim Cycle warna kuning hitam.

Baca Juga: Ratusan Pekerja Migran Non Prosedural Dipulangkan ke Nunukan

“Terhadap pelaku, penyidik menjerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas IPDA Sunarwan. Rusdi Mursalim.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....