Ratusan Pekerja Migran Non Prosedural Dipulangkan ke Nunukan
- 26 Sep 2025 16:34 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Pemerintah Malaysia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu memulangkan Warga Negara Indonesia non prosedural sebanyak 209 orang ke Kabupaten Nunukan.
Kepala BP3MI Kalimantan Utara Kombes Pol Andi M. Ichsan menyampaikan berdasarkan Surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia sebanyak 210 Warga Negara Indonesia yang dipulangkan, namun 209 orang saja yang tiba di Kabupaten Nunukan, satu orang masih ditahan dikarenakan masih sakit sehingga belum dapat dipulangkan.
Adapun yang dideportasi terdiri dari laki-laki dewasa 154 orang, perempuan dewasa 34 orang, anak laki-laki 14 orang, dan anak perempuan 7 orang, para deportan berasal dari Depot Tahanan Imigresen Kota Kinabalu dan Sandakan.
"Dengan alasan kesehatan sehingga belum dapat dipulangkan jadi rata-rata dari mereka ini pelanggarannya ada yang overstay, kemudian masuk tanpa dokumen dan pelanggaran-pelanggaran lainnya setelah ini kami akan geser ke tempat rumah penampungan di rusunawa untuk dilaksanakan assesment bersama dengan instansi terkait", ucapnya, Jumat, (26/9/2025).
Ia menjelaskan setelah diterima dan ditampung di rusunawa, petugas BP3MI melakukan pendataan dan memilah dari wilayah mana saja para deportan, untuk asal Kalimantan Utara akan diserahkan kepada keluarganya, sedangkan dari luar Pulau Nunukan, akan dipulangkan ke kampung halamannya, sementara yang sakit ditangani oleh petugas kesehatan.
"Yang sakit tadi saya lihat kurang lebih 7-8 orang, ini sementara perawatan, memang kita pisahkan ada jalur khusus, ada yang menggunakan kursi roda, kemudian sementara dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan", ujarnya.
Ia juga menegaskan para deportan yang sudah beberapa kali dideportasi tetap dipulangkan ke daerah asal, dan dipantau, dimonitor melalui BP3MI masing-masing daerah. (DR).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....