Tindak Pidana Perdagangan Orang Jadi Atensi Pemerintah
- 25 Mar 2025 13:40 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Kepala BP3MI Kaltara Kombes Pol F. Jaya Ginting mengatakan bahwa Kabupaten Nunukan telah menjadi jalur pelintasan orang dan barang, sehingga menjadi salah satu daerah yang rawan terjadinya Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Untuk itu, perlu kolaborasi untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan kejahatan tersebut.
"Kita tidak boleh mengeluh, kita harus laksanakan yang terbaik. Mudah-mudahan kegiatan preventif dan represif yang kita lakukan bisa memberikan sinyal positif kepada masyarakat, khususnya bagi Pekerja Migran, atau mereka yang ingin berangkat untuk merubah nasib melalui bekerja di luar negeri," ujar Kombes Pol F. Jaya Ginting pada Selasa (25/3/2025).
Kombes Ginting juga menyebutkan maraknya kasus TPPO di Kabupaten Nunukan mendorong BP3MI Kaltara untuk bekerja sama dengan Migrant Care dan Pemerintah Daerah guna membangun sebuah desa migran atau komunitas yang peduli terhadap Pekerja Migran.
"Kami akan membangun komunitas untuk Pekerja Migran yang tidak hanya mendampingi saat mereka berangkat, tetapi juga setelah mereka kembali, sehingga mereka bisa menjadi inspirasi dan memiliki perekonomian yang mandiri," jelasnya.
Ia menambahkan, sejak 2023, BP3MI Kaltara bersama Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan terkait peduli Pekerja Migran, termasuk melakukan kunjungan ke Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur untuk memberikan informasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota mengenai cara menjadi Pekerja Migran yang resmi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....