SP4N-Lapor Kanal Aduan Terintegrasi, Kritik Lebih Mudah
- 24 Sep 2025 18:10 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N-Lapor kini diperkenalkan lebih luas kepada perangkat daerah dan masyarakat Kabupaten Nunukan. Sistem ini menjadi kanal resmi pengaduan publik yang mudah diakses serta terintegrasi antarinstansi pemerintah.
Melalui SP4N-Lapor, masyarakat dapat menyampaikan aduan, aspirasi, maupun kritik secara daring. Laporan tersebut akan langsung diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Nunukan, Kaharuddin, menyebutkan, sistem ini menjadi solusi agar pengelolaan aduan lebih transparan dan responsif. “SP4N-Lapor memberi kepastian tindak lanjut. Masyarakat bisa memantau laporan mereka ditangani oleh instansi mana,” jelasnya.
Baca Juga: Ombudsman Apresiasi Layanan Disdukcapil, Antrian Kini Lebih Nyaman
Dalam Bimtek yang digelar Selasa (23/9/2025), perangkat daerah diberikan pemahaman teknis tentang cara mengelola laporan melalui sistem ini. Dengan begitu, diharapkan aduan masyarakat tidak lagi terhambat birokrasi yang panjang.
Pemerintah Kabupaten Nunukan menilai, pemanfaatan SP4N-Lapor akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Baca Juga: Lembaga Anti Korupsi dan Perannya Menjaga Uang Negara
Plt. Sekda Nunukan Ir. Jabbar juga menekankan bahwa pengelolaan aduan publik bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik. “Melalui SP4N-Lapor, masyarakat semakin mudah menyampaikan keluhan, dan pemerintah wajib menindaklanjutinya,” tegasnya. MM