Kejari Nunukan: Pemberantasan Korupsi Perlu Itikad Kolektif

  • 25 Des 2024 10:15 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Kejaksaan Negeri Nunukan menekankan pentingnya itikad kolektif dalam pemberantasan korupsi. Semua pihak diharapkan bersatu menanggulangi perilaku korupsi tanpa toleransi.

Plt Penuntut dan UHEKSI Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nunukan, Noor Azizah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan kerjasama dari semua pihak. "Memang pemberantasan korupsi itu harus dibangun didahului oleh adanya itikad kolektif," ujarnya, Rabu (25/12/2024).

Azizah menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap perilaku korupsi. "Lalu ini secara bersama-sama tidak memberikan toleransi sedikitpun terhadap perilaku korupsi," tambahnya. Komitmen bersama diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.

Menurutnya, perilaku korupsi harus diperlakukan sama dengan tindak pidana umum lainnya. "Disini juga perilaku korupsi ini harus dicitrakan dan diperlakukan sama sebagai tindak pidana biasa," ungkap Azizah. Penanganan hukum harus dilakukan secara adil dan berdasarkan aturan yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Nunukan berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi. Kerjasama masyarakat dan instansi terkait sangat penting dalam upaya ini.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....