DKUKMPP Nunukan Permudah Izin UMKM, Buka Jalan Kredit Nol Persen
- 01 Jul 2026 10:01 WIB
- Nunukan
Poin Utama
- DKUKMPP Nunukan memfasilitasi kemudahan perizinan bagi pelaku usaha mikro melalui layanan NIB dan NPWP.
- Program ini mendukung akses UMKM terhadap pembiayaan, termasuk kredit berbunga 0 persen bagi plafon hingga Rp25 juta.
- Penentuan besaran pinjaman tetap menjadi kewenangan bank melalui proses analisis.
RRI.CO.ID, Nunukan - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Nunukan memfasilitasi kemudahan perizinan bagi pelaku usaha mikro. Program tersebut diharapkan memperluas akses UMKM terhadap pembiayaan usaha.
Pelayanan perizinan diberikan melalui kegiatan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro. Layanan yang dibuka meliputi penerbitan Nomor Induk Berusaha dan NPWP. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Nunukan, Muhtar, Rabu (01/07/2026).
"Di program ini kan yang masih banyak UMKM kita yang masih kecil itu. Biasanya belum mendapatkan akses modal ke bank. Makanya Pak Bupati meluncurkan kredit nol persen. Cuma memang batas plafonnya itu 25 juta ke bawah," katanya.
Legalitas usaha menjadi salah satu syarat penting memperoleh akses pembiayaan dari lembaga keuangan. Karena itu, pemerintah daerah memfasilitasi pengurusan dokumen usaha bagi pelaku UMKM.
Besaran pinjaman tidak ditentukan oleh pemerintah daerah. Proses penilaian kelayakan tetap dilakukan oleh pihak bank sesuai ketentuan.
"Nanti itu bank yang melakukan analisis kan. Ini bisa dikasih berapa, dikasih berapa," ujarnya.
Kegiatan juga menghadirkan layanan penerbitan NIB dan NPWP di lokasi. Fasilitas tersebut diharapkan mempermudah pelaku usaha mengurus legalitas usahanya.
"Kami hanya memfasilitasi dengan dokumen yang sudah ada. Salah satu bentuk fasilitasi kami hari ini adalah membuka loket pelayanan NIB sama NPWP," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....