Pelaku UMKM Diminta Aktif Manfaatkan Fasilitas Booth Usaha di UKM Center Nunukan
- 24 Mei 2026 08:10 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan: Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di UKM Center Nunukan diminta untuk aktif memanfaatkan booth atau stand usaha yang telah difasilitasi oleh pemerintah daerah. Hal ini dimaksudkan agar pelaku usaha dapat memaksimalkan pemasaran produk guna meningkatkan pendapatan usaha.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, Muhtar, menjelaskan bahwa booth usaha yang difasilitasi pemerintah daerah tidak menjadi hak milik pelaku usaha. Fasilitas tersebut dapat dialihkan kepada pelaku usaha lainnya apabila tidak lagi dimanfaatkan secara aktif oleh pengguna sebelumnya.
"Fasilitas yang disediakan pemerintah daerah tidak menjadi hak milik pelaku usaha. Jadi, kalau mereka ingin keluar, kita ganti dengan pelaku usaha yang lain,” ucap Muhtar, Minggu (24/5/2026).
Selain itu, pemerintah daerah juga menambah sejumlah fasilitas umum di kawasan UKM Center, seperti lampu hias untuk penerangan pada malam hari. Upaya ini diharapkan dapat menjadi daya tarik masyarakat untuk berkunjung ke UKM Center Nunukan.
"Kita sudah menambah fasilitas lampu hias agar terlihat lebih menarik dan pengunjung merasa betah,” katanya.
Muhtar menambahkan, UKM Center Nunukan merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam menyediakan ruang usaha yang lebih tertata bagi pelaku UMKM lokal. Kawasan ini disebut menjadi pusat jajanan kuliner baru yang diharapkan mampu mengembangkan usaha dan meningkatkan perekonomian pelaku UMKM di Kabupaten Nunukan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....